Beranda | Artikel
Salam sebagai Perekat Kasih Sayang dan Kesempurnaan Iman
1 hari lalu

Salam sebagai Perekat Kasih Sayang dan Kesempurnaan Iman adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Al-Adabul Mufrad. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. pada Senin, 28 Muharram 1448 H / 13 Juli 2026 M.

Kajian Islam Tentang Salam sebagai Perekat Kasih Sayang dan Kesempurnaan Iman

Namun, fenomena di masyarakat menunjukkan tidak sedikit di antara umat Islam yang meremehkan perkara salam ini. Saat melakukan panggilan telepon, seseorang sering kali langsung berbicara, bertanya kabar, atau sekadar mengucapkan selamat pagi. Tindakan tersebut melalaikan ucapan salam yang telah dipilihkan langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mengenai pentingnya membangun rasa cinta ini melalui salam, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan panduannya:

لَا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا

“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak akan sampai pada tingkatan iman yang sempurna sampai kalian saling mencintai. (HR. Muslim)

Islam adalah agama yang dipenuhi dengan cinta dan kasih sayang. Rasa saling mencintai di antara sesama muslim bahkan menjadi syarat mutlak demi meraih kesempurnaan iman. 

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا تَحَابُّونَ بِهِ؟ قَالُوا: بَلَى، يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ

“Maukah kalian aku tunjukkan sebuah amalan yang jika kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai? Tebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim)

Amalan menebarkan salam ini sama sekali tidak membutuhkan biaya yang besar ataupun energi yang menguras fisik. Hal utama yang dibutuhkan untuk menghidupkan syariat salam hanyalah kemauan serta tekad yang kuat di dalam hati setiap muslim.

Adab Memperdengarkan Ucapan Salam

Memasuki bab 460 di dalam kitab Al-Adabul Mufrad, Imam Bukhari menuliskan sebuah pasal khusus, yaitu Bab seseorang hendaklah memperdengarkan suaranya ketika mengucapkan salam. Ketentuan ini didasarkan pada hakikat salam sebagai amalan lisan yang harus diwujudkan dalam bentuk ucapan nyata, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ

Apabila engkau berjumpa dengan saudaramu, maka ucapkanlah salam kepadanya.” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, ketika mengucapkan salam, ucapan tersebut wajib terdengar oleh orang yang dituju. Seseorang tidak dibenarkan berdalih bahwa ia telah mengucapkan salam di dalam hatinya saat ditegur karena tidak menyapa saudaranya. Perasaan di dalam hati hanya diketahui oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan orang itu sendiri, sedangkan orang lain tidak mengetahuinya.

Jika ucapan salam hanya disimpan di dalam hati tanpa terdengar oleh orang yang dijumpai, tujuan salam untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang tidak akan pernah tercapai. Kelalaian ini justru berpotensi menimbulkan prasangka buruk (su’udzon) di antara sesama muslim.

Urgensi memperdengarkan salam ini terekam di dalam riwayat yang dibawakan oleh Imam Bukhari:

حَدَّثَنَا خَلاَّدُ بْنُ يَحْيَى، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ، عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ قَالَ‏:‏ أَتَيْتُ مَجْلِسًا فِيهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، فَقَالَ‏:‏ إِذَا سَلَّمْتَ فَأَسْمِعْ، فَإِنَّهَا تَحِيَّةٌ مِنْ عِنْدِ اللهِ مُبَارَكَةً طَيْبَةً‏

Khallad bin Yahya telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Mis’ar telah menceritakan kepada kami, dari Tsabit bin Ubaid, ia berkata: “Saya mendatangi sebuah majelis yang di dalamnya terdapat Abdullah bin Umar, lalu beliau berkata: ‘Apabila engkau mengucapkan salam, maka perdengarkanlah, karena sesungguhnya salam itu adalah penghormatan dari sisi Allah yang penuh berkah lagi baik’.” (Al-Adabul Mufrad : 460)

Pernyataan dari sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu tersebut menjadi teguran sekaligus pelajaran penting bagi setiap muslim. Ketika mengucapkan salam kepada orang lain, volume suara yang digunakan harus diatur secara proporsional; tidak terlalu keras hingga mengganggu, namun juga tidak terlalu kecil sehingga tidak terdengar oleh orang yang dijumpai.

Tujuan dari mengucapkan salam adalah agar orang lain dapat mendengar penghormatan yang diberikan. Hal ini dikarenakan salam merupakan sebuah bentuk penghormatan dari sisi Allah ‘Azza wa Jalla yang penuh dengan berkah dan kebaikan. Jika ucapan selamat yang penuh kebaikan dan keberkahan ini tidak terdengar oleh orang yang dituju, tujuan utama dari syariat salam tersebut tidak akan tercapai.

Oleh karena itu, pengucapan salam harus dilakukan secara serius. Ketika berada di kondisi yang bising, seperti saat melewati mesin penggiling padi yang sedang bekerja, volume suara harus ditinggikan sedikit agar dapat didengar. Sebaliknya, jika jarak dengan orang yang dituju terlalu jauh, seseorang tidak perlu berteriak, melainkan cukup mengucapkan salam secara lisan yang dibarengi dengan isyarat tangan agar orang tersebut mengetahui bahwa ia sedang di salami.

Ketentuan ini menutup celah bagi seseorang untuk berdalih bahwa ia telah mengucapkan salam dari dalam hati atau mengungkapkannya secara samar. Kelalaian dalam memperdengarkan salam hanya akan memicu sikap saling berprasangka buruk (Su’udzon) di antara sesama muslim. Adab yang benar adalah memastikan orang yang dijumpai mendengar ucapan tersebut.

Tindakan menjaga lisan ini menjadi sangat krusial karena iblis dan para setan yang telah dilaknat senantiasa memanfaatkan kelengahan manusia untuk merusak hubungan persaudaraan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman di dalam Al-Qur’an:

وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا

“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, ‘Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang paling baik (benar).’ Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al-Isra`[17]: 53)

Berdasarkan ayat tersebut, seorang muslim diperintahkan untuk selalu memilih kosakata, diksi, serta intonasi terbaik saat berbicara. Gara-gara salam tidak dilakukan dengan adab dan etika yang seharusnya, perkara salam yang awalnya bertujuan menjalin tali kasih dapat berubah menjadi pemicu kebencian akibat hasutan setan.

Menyampaikan salam dengan suara yang terdengar juga merupakan bentuk penunaian hak sesama muslim. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ

Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam perkara. Apabila engkau berjumpa dengannya, maka ucapkanlah salam kepadanya.” (HR. Muslim)

Keutamaan Keluar Rumah untuk Menebarkan Salam

Memasuki pembahasan berikutnya, terdapat sebuah bab khusus yang berjudul Bab berkaitan dengan orang yang keluar dari rumahnya dengan tujuan mengucapkan salam dan agar disalami oleh orang lain.

Bab ini membahas keteladanan para sahabat yang sengaja keluar rumah menuju tempat keramaian tanpa ada keperluan berbelanja ataupun urusan bisnis lainnya. Tujuan tunggal mereka melakukan hal tersebut hanyalah untuk menebarkan salam kepada setiap orang yang mereka jumpai di jalan.

Kisah mulia ini diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu. Beliau merupakan sahabat yang juga meriwayatkan hadits tentang pertanyaan seorang sahabat kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai amalan Islam yang paling utama:

أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّامَ

“Bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ‘Amalan Islam yang bagaimanakah yang paling baik?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Engkau memberi makan (kepada orang yang membutuhkan)…`” (HR. Bukhari)

Amalan Islam yang terbaik sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencakup dua perkara utama, yaitu memberikan makan kepada orang yang membutuhkan dan menebarkan salam:

تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

“Engkau memberi makan (kepada orang yang membutuhkan) dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan kepada orang yang tidak engkau kenal.” (HR. Bukhari)

Praktek nyata dari hadits tersebut dicontohkan secara luar biasa oleh sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu. Kisah keteladanan ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Al-Adabul Mufrad:

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ‏:‏ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ أَخْبَرَهُ، أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ فَيَغْدُو مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ‏:‏ فَإِذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ لَمْ يَمُرَّ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى سَقَّاطٍ، وَلاَ صَاحِبِ بَيْعَةٍ، وَلاَ مِسْكِينٍ، وَلاَ أَحَدٍ إِلاَّ يُسَلِّمُ عَلَيْهِ‏

Ismail telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Malik telah menceritakan kepada kami, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah, bahwasanya Thufail bin Ubay bin Ka’ab mengabarkan kepadanya: “Bahwa ia mendatangi Abdullah bin Umar lalu pergi bersamanya ke pasar. Thufail berkata: ‘Apabila kami pergi ke pasar, tidaklah Abdullah bin Umar melewati penjual barang-barang murahan, pedagang, orang miskin, atau siapa pun, melainkan beliau mengucapkan salam kepadanya’.” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad)

Thufail bin Ubay bin Ka’ab, seorang tabiin sekaligus putra dari sahabat terkenal Ubay bin Ka’ab, merupakan teman dekat Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu. Setiap kali diajak oleh Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘Anhu untuk berjalan-jalan menuju pasar, Thufail memperhatikan sebuah kebiasaan yang konsisten. Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu tidak pernah melewatkan satu orang pun di pasar tanpa menyapanya dengan ucapan salam. Beliau bersikap sama rata dan tidak membedakan antara pedagang barang-barang mewah, penjual barang-barang murahan, maupun orang miskin yang dijumpainya di sepanjang jalan.

Tujuan Utama Pergi ke Pasar

Pada suatu hari, Thufail kembali mendatangi kediaman Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu dan diminta untuk menyertainya pergi ke pasar seperti biasa. Mengingat kebiasaan tersebut sering kali tidak disertai dengan aktivitas perniagaan pada umumnya, Thufail mengajukan sebuah pernyataan yang mempertanyakan tujuan kepergian mereka ke pasar.

Thufail menyatakan bahwa Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu tidak memiliki keperluan untuk membeli barang, tidak menanyakan ketersediaan komoditas, tidak melakukan proses tawar-menawar, serta tidak pula duduk berkumpul di tempat-tempat yang biasa digunakan orang untuk mengobrol atau bersantai. Kepergian ke pasar tersebut terkesan hanya berupa aktivitas berjalan lalu langsung pulang tanpa melakukan urusan keduniaan apa pun.

Oleh karena itu, Thufail mengusulkan agar mereka cukup duduk dan mengobrol bersama di tempat mereka berada saat itu daripada harus berjalan jauh ke pasar. Usulan ini disampaikan oleh Thufail karena ia memiliki postur tubuh yang agak berisi, sehingga ia cenderung lebih menyukai aktivitas duduk daripada berjalan jauh jika memang tidak ada keperluan mendesak.

Mendengar usulan tersebut, Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu memanggil Thufail dengan sebutan Ya Aba Bathn (Wahai pemilik perut yang besar). Panggilan akrab yang disematkan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu ini sama sekali tidak bertujuan untuk merendahkan, menghina, ataupun mencela kondisi fisik temannya. Sebaliknya, ungkapan tersebut digunakan sebagai bentuk keakraban demi menarik perhatian Thufail agar ia menyimak penjelasan penting mengenai maksud dan tujuan yang jauh lebih penting daripada sekadar berbelanja, melihat-lihat, menawar barang, atau sekadar berkumpul di pasar adalah menunaikan misi ibadah yang besar. Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu sengaja menggunakan panggilan akrab tersebut agar Thufail menyadari bahwa misi berjalan ke pasar ini membawa esensi yang jauh lebih agung. Hal ini mencerminkan cara pandang mendalam dari seorang yang berilmu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama.” (QS. Fatir[35]: 28)

Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu memiliki pandangan yang visioner menuju hari akhir, di mana harta dan anak-anak tidak lagi memberikan manfaat kecuali orang-orang yang menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hati yang selamat atau bersih. Beliau menegaskan bahwa keberangkatan ke pasar pada pagi hari yakni waktu antara subuh dan terbitnya matahari ketika pasar mulai ramai semata-mata bertujuan untuk meraih pahala salam dan mengamalkan perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menyapa siapa saja yang dijumpai.

Mengisi Waktu Luang dengan Sunnah

Prinsip ini menjadi teladan penting, terutama bagi seseorang yang sedang menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau memiliki banyak waktu luang. Waktu kosong tersebut hendaknya dimanfaatkan untuk mengejar keutamaan dan kemuliaan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan sekadar mencari materi duniawi.

Saat seseorang keluar rumah tanpa arah tujuan yang pasti, ia dapat meniatkan langkahnya untuk menebarkan salam kepada orang-orang yang ditemuinya. Setiap ucapan salam yang terlontar menjanjikan sepuluh kebaikan, dan ketika salam tersebut dibalas, benih-benih cinta dan kedamaian akan tumbuh di tengah masyarakat.

Penerapan sunnah menyebarkan salam secara benar dan santun juga dapat mengikis kekhawatiran atau penolakan sebagian masyarakat terhadap dakwah. Kelalaian yang sering terjadi adalah seseorang hanya mau mengucapkan salam kepada orang yang sudah dikenalnya saja. Padahal, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk mengucapkan salam baik kepada orang yang dikenal maupun yang tidak dikenal.

Fenomena membatasi salam hanya untuk orang yang dikenal merupakan salah satu tanda dekatnya hari kiamat. Oleh karena itu, sunnah ini harus dihidupkan kembali, di mana ucapan salam lisan yang kemudian disempurnakan dengan berjabat tangan dilakukan tulus tanpa harus didasari oleh latar belakang saling mengenal sebelumnya.

Adab Mengucapkan Salam Saat Mendatangi Majelis

Pembahasan berikutnya memasuki bab 462, yaitu Bab mengucapkan salam ketika mendatangi sebuah majelis. Majelis merupakan tempat berkumpul atau tempat duduknya orang-orang untuk melakukan suatu aktivitas. Jika sebelumnya telah dijelaskan bahwa salam wajib diucapkan saat saling berpapasan, maka bab ini menegaskan bahwa salam juga wajib diucapkan saat seseorang mendatangi sebuah perkumpulan.

Imam Bukhari rahimahullahu ta’ala meriwayatkan hadits mengenai adab ini melalui dua jalur periwayatan dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْمَجْلِسَ فَلْيُسَلِّمْ فَإِنْ رَجَعَ فَلْيُسَلِّمْ

“Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi sebuah majelis, maka hendaklah ia mengucapkan salam. Dan apabila ia hendak kembali (pergi meninggalkan majelis), maka hendaklah ia mengucapkan salam pula.” (Al-Adabul Mufrad)

Berdasarkan ketetapan hadits tersebut, ketika seseorang datang menghadiri suatu majelis baik berupa rapat formal, perkumpulan santai, maupun saat bergabung dengan rekan-rekan yang bersiap main bola ia berkewajiban untuk menunaikan hak orang-orang di dalam majelis tersebut dengan cara mengucapkan salam kepada mereka. Kewajiban mengucapkan salam berlaku di berbagai situasi pertemuan, seperti saat memasuki ruang kelas atau melangkah ke dalam masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk berkumpul. Ketika mendatangi kondisi tersebut, seseorang hendaknya menyapa dengan ucapan “Assalamu’alaikum”.

Prinsip ini tidak hanya berlaku saat kedatangan saja. Ketika acara berkumpul baik berupa kegiatan ngopi bersama, menghadiri kajian, maupun aktivitas lainnya telah selesai dan seseorang hendak pergi meninggalkan majelis, ia tetap disyariatkan untuk mengucapkan salam kembali. Kewajiban ini berlaku sama, baik ia berada di dalam majelis tersebut dalam waktu yang lama maupun hanya sebentar.

Fenomena yang sering terjadi di masyarakat menunjukkan kelalaian terhadap adab ini, di mana seseorang hanya mengucapkan salam saat datang, tetapi langsung pergi begitu saja tanpa salam ketika pulang. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan penegasan mengenai hal ini:

فَإِنَّ الْأُولَى لَيْسَتْ بِأَحَقَّ مِنَ الْآخِرَةِ

“Karena sesungguhnya ucapan salam yang pertama tidaklah lebih berhak (lebih penting) daripada ucapan salam yang terakhir.” (Al-Adabul Mufrad)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa ucapan salam yang terakhir memiliki kedudukan yang sama pentingnya dengan ucapan salam yang pertama. Seseorang tidak boleh berdalih untuk tidak mengucapkan salam saat pulang hanya karena merasa telah bersalam pada saat kedatangan.

Sebagai contoh, ketika seseorang mendatangi sebuah perkumpulan hanya untuk menanyakan keberadaan orang lain, setelah mendapatkan jawaban dan hendak beranjak pergi, ia wajib mengucapkan salam kembali. Contoh lain adalah saat seseorang bertanya tentang rute jalan kepada orang yang ditemuinya; setelah menerima petunjuk jalan dan menyampaikan ucapan terima kasih, ia hendaknya menutup pertemuan tersebut dengan mengucapkan salam sebelum pergi.

Berdakwah Melalui Keteladanan Sikap

Penerapan adab salam secara konsisten di dalam kehidupan sehari-hari akan menumbuhkan rasa saling mencintai di antara sesama muslim. Hal ini selaras dengan ungkapan untuk menjadi pendakwah dalam kondisi diam. Seseorang dapat menyebarkan nilai-nilai kebaikan Islam tanpa harus naik ke atas mimbar, membuat konten, berceramah, berpidato, ataupun menulis buku.

Tindakan menebarkan salam secara tulus merupakan bentuk dakwah nyata melalui keteladanan sikap. Lambat laun, kebiasaan tersebut akan menumbuhkan rasa simpati dan cinta dari orang-orang disekitarnya karena salam memang dirancang untuk menyebarkan kedamaian. Atas dasar fungsi salam sebagai perekat kasih sayang ini pula, kepada orang-orang yang tidak pantas untuk dicintai, maka kita tidak mengucapkan salam kepada mereka.

Konsekuensi Berdiam di Dalam Majelis

Memasuki pasal berikutnya, Imam Bukhari menuliskan Bab mengucapkan salam ketika bangkit pergi meninggalkan majelis. Riwayat ini bersumber dari jalur sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِذَا جَاءَ الرَّجُلُ الْمَجْلِسَ فَلْيُسَلِّمْ، فَإِنْ جَلَسَ ثُمَّ بَدَا لَهُ أَنْ يَقُومَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَ الْمَجْلِسُ فَلْيُسَلِّمْ

Apabila seseorang mendatangi sebuah majelis, maka hendaklah ia mengucapkan salam. Kemudian jika ia duduk lalu berniat untuk bangkit (pergi), maka hendaklah ia mengucapkan salam kembali.” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad)

Ketentuan hadits ini memberikan perincian mengenai perbedaan antara orang yang sekadar lewat dengan orang yang duduk berdiam di dalam majelis. Seseorang yang hanya berjalan melewati sebuah perkumpulan tanpa berniat untuk duduk di sana, cukup mengucapkan salam sekali saat berpapasan tanpa perlu mengucapkan salam kedua kalinya karena ia terhitung sebagai orang yang sekadar melintas.

Sebaliknya, jika seseorang datang lalu memutuskan untuk duduk dan berdiam di dalam majelis tersebut, berkeinginan untuk pergi meninggalkan suatu perkumpulan sebelum majelis tersebut dibubarkan. Meskipun aktivitas atau obrolan orang-orang di dalam majelis tersebut masih berlangsung, seseorang yang harus pulang atau pergi terlebih dahulu tetap diwajibkan untuk mengucapkan salam perpisahan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan landasan adab ini:

فَإِنَّ الأُولَى لَيْسَتْ بِأَحَقَّ مِنَ الأخْرَى‏

“Karena sesungguhnya ucapan salam yang pertama tidaklah lebih berhak (lebih penting) daripada ucapan salam yang terakhir.” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad)

Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa salam pada awal pertemuan dan salam pada akhir pertemuan merupakan dua hal yang memiliki kedudukan yang sama. Keduanya merupakan rangkaian adab yang sama-sama harus ditunaikan oleh setiap muslim demi menjaga keberkahan penutup sebuah pertemuan.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56375-salam-sebagai-perekat-kasih-sayang-dan-kesempurnaan-iman/